Sejumlah KONI Provinsi Menuntut Permenpora 14 Dicabut

Logo KONI-Foto: Antara-

"Sikap KONI provinsi kompak sepakat meminta revisi Permenpora Nomor 14 karena dinilai banyak yang kurang pas," katanya.

Sementara itu, Ketua KONI Bengkulu Dedy Ermansyah mengaku terkejut karena Permenpora 14 tiba-tiba diundangkan tanpa sosialisasi secara komprehensif.

BACA JUGA:Barcelona Mode Mengamuk! Valencia Hancur Lebur di Camp Nou, Skor 7-1!

BACA JUGA:Garuda Bangkit? Raven Comeback, Buffon Main!

Ia mengatakan peraturan itu dapat menimbulkan suasana menjadi gaduh di saat semua pihak sedang berkolaborasi untuk memajukan prestasi olahraga Indonesia.

Dedy mengatakan banyak pasal dalam Permenpora yang berseberangan dengan semangat olahraga. Ia menyebutkan Permenpora tidak tepat untuk mengatur usulan dan pengangkatan pengurus cabang olahraga, meskipun organisasi tersebut dibentuk oleh anggotanya sendiri atau masyarakat.

"Kami tengah menyusun langkah-langkah untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terhadap Permenpora itu," katanya. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan