Kembali Viral WBP Lapas Tanjung Raja Joget Remik : Begini Tanggapan Pihak Lapas !
Tangkapan layar video viral WBP Tanjung Raja main TikTok di kamar tahanan.-Foto : Isro -
KORANPALPOS.COM - Kembali beredar di media sosial dua video Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, tengah berjoget di dalam kamar tahanan dan diunggah ke platform media sosial TikTok.
Vidio ini kemudian menyita berbagai komentar warga net. Vidio tersebut juga di unggah kembali di platform media sosial lain.
Dalam video pertama berdurasi 50 detik, terlihat tiga orang WBP bertelanjang dada dengan santai berjoget menghadap kamera.
Sementara itu, video kedua berdurasi 22 detik menampilkan seorang WBP yang juga berjoget namun membelakangi kamera.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Underground Senilai Rp 75 Juta di Ogan Ilir
BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan Mantan Sekda Kota Palembang Tersangka : Kasus Penjualan Aset !
Plh Kepala Lapas Kelas II A Tanjung Raja, Wahyu, membenarkan adanya insiden tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas terhadap para WBP yang terlibat.
"Pelaku sudah kita amankan dan diberikan sanksi disiplin sesuai aturan yang berlaku," ujarnya, Kamis (23/1/2025).
Sanksi yang diberikan mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tata Tertib di Lapas.
BACA JUGA:Residivis Baru Bebas Tusuk Kadus di Banyuasin hingga Tewas, Ini Kronologinya !
BACA JUGA:Parah! Oknum Guru SD Berbuat tak Terpuji
Wahyu menegaskan bahwa para pelaku dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat, termasuk penempatan di sel straf selama 12 hari serta pencatatan ke dalam register F, yang berdampak pada penundaan atau pencabutan hak-hak tertentu.
Selain itu, pihak lapas juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan oknum petugas yang diduga memasukkan telepon genggam ke dalam lapas.