Geger! Pria di Lubuklinggau Tersengat Listrik : Begini Keterangan PLN dan Polisi
Seorang pria pingsan dalam kondisi tergantung di tiang listrik, di Jalan Kelabat Kota Lubuklinggau. Foto : Tangkapan layar vidio amatir netizen--
Petugas PLN telah melakukan pemeriksaan menyeluruh pada jaringan untuk memastikan keselamatan pelanggan dan masyarakat.
BACA JUGA:Banjir Rendam Puluhan Rumah di Payuputat Prabumulih : Ketinggian Air Capai 1 Meter !
BACA JUGA:Dukung Program MBG : Polres Musi Rawas Bagi Makan Sehat ke SDN 1 Desa Air Satan
Atas kejadian tersebut, PLN memberikan beberapa himbauan diantaranya :
1. Tidak mengajukan layanan melalui petugas perorangan.
Untuk keperluan layanan kelistrikan, seperti pemangkasan pohon di dekat jaringan, pemasangan dan perbaikan kelistrikan, ataupun pengaduan lainnya, masyarakat diminta menggunakan layanan resmi PLN, yaitu melalui aplikasi PLN Mobile, Contact Center PLN 123, atau Unit Layanan terdekat.
2. Mengutamakan keselamatan dan mematuhi prosedur yang berlaku. Setiap pekerjaan di sekitar jaringan listrik harus dilakukan oleh petugas yang berkompeten, menggunakan APD lengkap, serta berdasarkan perintah resmi dari PLN.
BACA JUGA:14 Bintara Remaja Polres Musi Rawas Jalani Tradisi Pembaretan : Siap Mengabdi untuk Masyarakat
BACA JUGA:BPBD : Masyarakat OKU Bisa Akses Alat Level Gauge Secara Mandiri
Jika melihat petugas bekerja tanpa APD lengkap, masyarakat dapat menyampaikan hal tersebut melalui Contact Center ataupun Unit Layanan terdekat.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dilapangan dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.
Sejauh ini diketahui korban bernama Risky yang saat ini sedang dalam perawatan di Rumah Sakit AR Bunda.
"Jadi korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan," jelasnya.
Sementara hasil koordinasi dengan pihak PLN, bahwa yang bersangkutan bukanlah petugas PLN melainkan petugas pemangkas pohon. "Korban juga saat itu diluar jam kerja," ujar Hendrawan.
Pihaknya juga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam proses penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi.