PDI Perjuangan Siapkan Langkah Hukum untuk Hasto Kristiyanto
Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional DPP PDIP Ronny Talapessy (kanan).-Foto : ANTARA -
Keduanya diduga memberikan hadiah atau janji kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017–2022, Wahyu Setiawan, terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024.
Sprindik kedua, dengan nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024, menuduh Hasto sebagai tersangka perintangan penyidikan atas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Harun Masiku.
BACA JUGA:Dituding Inisiasi Kenaikan PPN 12 Persen : Ini Kata PDI Perjuangan !
BACA JUGA:Golkar Sebut PDIP ‘Mencla Mencle’ Soal Kenaikan PPN 12 Persen
Dalam dokumen tersebut, KPK menduga Hasto berperan dalam menghalangi jalannya penyelidikan atas kasus suap yang menjadi sorotan publik sejak beberapa tahun terakhir.
Kasus ini bermula dari dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara oleh Harun Masiku terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024.
Harun diduga berupaya memanipulasi hasil penetapan untuk menggantikan salah satu calon yang telah sah dinyatakan terpilih.
Harun Masiku sendiri telah dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK sejak Januari 2020.
Namun, hingga kini ia belum berhasil ditangkap dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Keberadaan Harun masih menjadi misteri, meskipun berbagai pihak mendesak KPK untuk meningkatkan upaya pencarian.
Selain Harun, Wahyu Setiawan, mantan anggota KPU, juga terlibat dalam kasus ini.
Wahyu telah divonis bersalah dan menjalani hukuman atas keterlibatannya dalam menerima suap untuk mengubah hasil penetapan anggota DPR RI.
Kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto ini tidak hanya menarik perhatian publik, tetapi juga menimbulkan tekanan politik bagi PDI Perjuangan.
Sebagai salah satu partai terbesar di Indonesia, PDI Perjuangan berkomitmen untuk mendukung proses hukum yang berjalan, sambil tetap memperjuangkan hak dan nama baik kadernya.
Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menegaskan bahwa partainya tetap menghormati proses hukum, namun akan berjuang memastikan bahwa semua tuduhan yang dilayangkan memiliki dasar yang kuat.