Dukung Stimulus Ekonomi Pemerintah

Konfrensi Pers bertajuk "Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan," di Kantor Kementrian Koordinator Lerekonomian Jakarta. Foto:Ist--

JAKARTA - PT PLN (Persero) mendukung penuh langkah Pemerintah dalam menyalurkan paket stimulus ekonomi. Khususnya bagi 81,4 juta pelanggan atau 97 persen dari total 84 juta pelanggan golongan rumah tangga. 

Melalui stimulus tersebut, Pemerintah melalui PLN akan memberikan potongan tarif listrik sebesar 50 persen. Diperuntukan bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah pada Januari hingga Februari 2025.

Dalam agenda Konferensi Pers bertajuk "Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan" yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, pada Senin (16/12). 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi melalui beragam stimulus guna menjaga daya beli masyarakat, khususnya sektor rumah tangga yang berperan besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

BACA JUGA:Ketua DPRD Sumsel Apresiasi Kegiatan Ikatan Istri DPRD Provinsi Sumsel Dalam Perayaan Hari Ibu ke-96

BACA JUGA:Muhammad Alki Ardiansyah Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan Lebih Baik

"Hingga akhir tahun ini pertumbuhan ekonomi masih terjaga rata-rata 5%. Konsumsi rumah tangga ini menyumbang lebih dari 50% ekonomi Indonesia dan tumbuh kuat, dan diharapkan tumbuh di atas 5%," kata Airlangga.

Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa Pemerintah berupaya menjaga daya beli masyarakat berpendapatan menengah ke bawah melalui insentif berupa pemberian diskon tarif listrik bagi rumah tangga dengan daya terpasang 2.200 VA atau lebih rendah pada periode Januari - Februari 2025. 

"Dan kita juga memberikan untuk rumah tangga diskon listrik 50 persen selama dua bulan Januari-Februari untuk yang berlangganan berdaya 2.200 VA ke bawah. Ini mencakup 81,4 juta rumah tangga atau 97 persen pelanggan (rumah tangga) PLN masuk kategori ini," jelas Sri Mulyani.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyatakan bahwa PLN mendukung penuh kebijakan tersebut dan memastikan mekanisme penyaluran diskon listrik berjalan tepat sasaran dan tanpa melalui proses registrasi.

BACA JUGA:Peduli Masyarakat : Alfrenzi Panggarbesi Terjun Langsung Menyerap Keluhan Warga !

BACA JUGA: Reses tahap I Tahun 2024 : Made Indrawan Perjuangkan Aspirasi Petani OKI

"Kami siap all out mendukung untuk pelaksanaan kebijakan ini. Dengan adanya sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi di PLN, maka kami memudahkan pelanggan agar tidak perlu ada registrasi yang berbelit," terang Darmawan.

Dirinya juga menjabarkan bahwa diskon 50% bagi pelanggan pascabayar akan dinikmati secara otomatis ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk periode bulan Januari dan Februari. Sementara bagi pelanggan prabayar, diskon 50% akan diperoleh ketika pelanggan melakukan pembelian token listrik di periode yang sama.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan