Pemkot Palembang Larang Penggunaan Kantong Plastik : Berlaku 1 Januari 2025 !
Ilustrasi penggunaan kantong plastik. -Foto : Disway-
Senada disampaikan Anwar, warga Sukarame Palembang yang berharap kebijakan ini dapat membiasakan masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan.
"Ini bagus untuk mengurangi sampah plastik. Harapannya, masyarakat lebih sadar untuk membawa tas sendiri dan tidak bergantung pada kantong plastik ," katanya.
BACA JUGA:Warga Tanjung Batu Inisiatif Perbaiki Jalan Rusak : Pemprov Sumsel Dituding Belum Bertindak !
Disisi lain beberapa warga mengungkapkan kekhawatirannya tentang penerapan kebijakan ini, terutama terkait kebiasaan yang sudah lama terbentuk.
"Saya sering lupa membawa tas sendiri saat belanja. Semoga ada solusi yang memudahkan masyarakat agar tidak kesulitan saat berbelanja," ujar Arif, seorang pekerja kantoran.
Selain itu, ada pula kekhawatiran mengenai kesiapan pelaku usaha dalam mengganti kantong plastik dengan alternatif yang lebih ramah lingkungan.
"Saya pikir akan lebih mudah kalau toko-toko menyediakan tas ramah lingkungan yang bisa dibeli konsumen, karena tidak semua orang siap untuk membawa tas belanja sendiri," tambah Maya, warga Kemuning Kota Palembang.
BACA JUGA:Jumlah Kendaraan di Tol Baleno Melonjak Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Sebelumnya, Pj Walikota Palembang, Cheka Virgowansyah menegaskan, bahwa pelarangan penggunaan kantong plastik sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga yang telah diperbarui pada 2020.
Dengan regulasi itu lanjut Cheka, Pemkot Palembang berharap masyarakat secara bertahap dapat mengurangi ketergantungan pada kantong plastik, yang saat ini masih menjadi masalah utama dalam pengelolaan sampah di kota ini.
“Kedepan, kita ingin Palembang menjadi kota yang bebas plastik. Langkah ini bukan hanya untuk mengurangi sampah plastik, tapi juga untuk memberikan contoh kepada kota-kota lain tentang pentingnya keberlanjutan dan pengelolaan sampah yang lebih baik,” tambah Cheka.
Dengan implementasi kebijakan ini, diharapkan Palembang dapat mencapai target pengurangan sampah plastik, serta mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi generasi mendatang.