Update ! Harga Emas Antam 25 Desember 2024 : Tetap Stabil di Rp1,520 Juta per Gram

Harga emas Antam 25 Desember stabil.-Foto : Instagram @antamlogammulia-

Harga emas batangan bervariasi tergantung pada beratnya, dan setiap pecahan emas memiliki harga yang berbeda-beda.

Semakin besar berat emas, semakin tinggi pula harganya, sehingga pembeli bisa memilih pecahan emas sesuai dengan kebutuhan atau anggaran mereka.

Pajak Pembelian Emas

Selain pajak atas transaksi jual beli, pembelian emas batangan juga dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 yang berbeda tergantung pada status NPWP pembeli.

Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan pajak sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP, sedangkan bagi non-NPWP, pajak yang dikenakan adalah 0,9 persen.

Setiap pembelian emas batangan harus disertai dengan bukti potong PPh 22, yang akan menjadi bukti resmi bahwa pajak sudah dipotong sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Secara keseluruhan, harga emas batangan Antam pada hari ini mencerminkan pasar yang stabil, memberikan peluang bagi investor untuk menambah portofolio mereka dengan logam mulia yang aman dan bernilai.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan