Realisasi Pajak Daerah Sumsel capai Rp4,35 Triliun
Kendaraan saat melintasi Jalan A. Rivai, Palembang. Foto:Antara--
KORANPALPOS.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan mencatat realisasi penerimaan pajak daerah di wilayah itu hingga pertengahan Desember 2024 mencapai Rp4,35 triliun atau 98,44 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp4,42 triliun.
“Hingga 16 Desember 2024, realisasi pajak daerah telah mencapai Rp4,35 triliun atau 98,44 persen dari target yang ditetapkan senilai Rp4,42 triliun,” kata Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan di Palembang, Jumat (20/12).
Ia merinci tiga pajak yang sudah mencapai target adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan realisasi Rp1,22 triliun atau 100,91 persen dari target Rp1,21 triliun.
Kemudian, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dengan realisasi Rp 1,49 triliun atau 108,28 persen dari target Rp 1,37 triliun. Lalu, Pajak Air Permukaan (PAP) dengan realisasi Rp18,14 miliar atau 130,53 persen dari target Rp13,9 miliar.
BACA JUGA:Ajak Warga Palembang Berdayakan Masjid
BACA JUGA:BSI Ajak Masyarakat Terapkan Wisata Berkelanjutan di Cikole Lembang
Sedangkan, dua pajak yang belum penuhi capaian adalah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dengan realisasi Rp1,06 triliun atau 97,29 persen dari target Rp1,09 triliun. Lalu, Pajak Rokok dengan realisasi Rp551,6 miliar atau 76,59 persen atau dari target Rp720,2 miliar.
"Untuk Pajak Rokok pembagiannya ditentukan dari pusat, kami masih menunggu dan diharapkan bisa melebihi target," kata Rizwan.(ant)