Penerapan Program Tepat

Tjahyo Nikho Indrawan, Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagsel Pertamina Patra Niaga--

RENCANA pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerapkan aturan baru pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya BBM Pertalite alias BBM RON 90, mendapatkan respon dari semua pihak.

Hal ini karena masih ada rasa trauma semua pihak terutama bagi pengguna kendaraan yang merasa pembatasan tersebut akan memunculkan kerugian bahkan menimbulkan rasa kekhawatiran masyarakat.

BACA JUGA:LAPSUS : Bisakah Menjamin Tepat Sasaran ?

Terkait hal ini, pihak Pertamina Patra Niaga menyebut, bahwa kebijakan tersebut nantiny hanya berlaku untuk masyarakat yang termasuk dalam kriteria penerima subsidi BBM.

Tjahyo Nikho Indrawan, Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagsel PT Pertamina Patra Niaga, saat dikonfirmasi  mengatakan, jika kebijakan tersebut merupakan pembatasan dalam rangka penerapan program subsidi tepat.

“Ya memang kebijakan ini dalam rangka untuk menjalankan  program subsidi tepat. Selain itu kebijakan ini juga merupakan langkah  untuk pengendalian kuota agar tercapai sampai akhir tahun,” ringkas Tjahyo.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan