Cipta Kondisi Jelang Tahun Baru, Polsek Kayuagung Razia Petasan di Pasar
Polsek Kayuagung gelar razia petasan di Pasar Kayuagung, Kamis, 28 Desember 2023. -Foto : Humas Polsek Kayuagung-
KAYUAGUNG - Polsek Kayuagung melaksanakan kegiatan razia petasan di seputaran Pasar Tradisional Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis, 28 Desember 2023.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIK melalui Kapolsek Kayuagung, Iptu Sudiarto SH mengatakan, kegiatan razia yang dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang tahun baru 2024.
"Jadi kita mulai melakukan razia tadi sekitar pukul 13.00 WIB. Dimana kita mendatangi sejumlah pedagang yang ada di Pasar Tradisional Kayuagung tersebut," ungkapnya.
Ia menambahkan, dari kegiatan razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 500 pcs petasan kecil, 1 pcs mercon ledak tinggi merk Roman Handle, dan 13 pcs mercon berdaya ledak sedang merk Roman Handle.
BACA JUGA:Indralaya Utara Siap Berkembang: Pemkab Ogan Ilir Rancang Komplek Lembaga Vertikal 10 Hektar di 2024
BACA JUGA:Jelang Tutup Anggaran Banyak Proyek Tidak Selesai
"Petasan ukuran 2 inchi atau lebih itu dilarang karena menimbulkan bunyi yang dapat mengganggu pendengaran, memicu penyakit jantung, memicu keributan, perkelahian, dan lain-lain," ujarnya.
Oleh karena itu, mereka berharap para pedagang yang telah mereka razia berhenti menjual berbagai jenis petasan lagi. Dimana yang bersangkutan dapat diancam pidana 10 tahun penjara menurut UU Nomor 12 tahun 1951.*