Tarif Tol Natal dan Tahun Baru Diskon 10 Persen : Berlaku Mulai 19 Desember 2024 - 3 Januari 2025 !
Menyambut masa libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mengumumkan pemberlakuan diskon tarif tol sebesar 10 persen-Foto : Dokumen Palpos-
Diskon tarif tol di koridor Trans-Sumatera berlaku untuk arus mudik mulai 23 Desember 2024 pukul 05.00 WIB selama 24 jam.
Sementara untuk arus balik, potongan tarif berlaku pada tanggal 28 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 dengan waktu operasional yang sama.
Kementerian PU mengimbau kepada para pengendara untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik. Beberapa langkah yang disarankan antara lain:
Menyiapkan Saldo Uang Elektronik (e-Toll)Pastikan saldo uang elektronik mencukupi untuk menghindari antrean di gerbang tol akibat kekurangan saldo.
Pengecekan KendaraanLakukan pengecekan kendaraan sebelum perjalanan guna memastikan kendaraan dalam kondisi prima.
Mematuhi Aturan Berlalu LintasPengendara diminta untuk selalu mematuhi aturan berkendara dan rambu lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama.
Dalam rangka mengantisipasi lonjakan kendaraan, BUJT telah menyiapkan berbagai langkah seperti peningkatan kapasitas gerbang tol dan penempatan petugas tambahan di titik-titik strategis.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir hambatan dan mempercepat waktu tempuh pengguna jalan tol.
Selain itu, kerja sama dengan pihak kepolisian dilakukan untuk mengatur lalu lintas di sekitar gerbang tol, terutama pada ruas yang diprediksi akan menjadi titik rawan kemacetan.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat mendukung kelancaran arus mudik dan balik selama masa liburan.
Menteri PU menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, BUJT, dan masyarakat dalam menciptakan kondisi perjalanan yang aman dan nyaman.
“Kami berharap langkah ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam meningkatkan pelayanan jalan tol di Indonesia,” ujar Dody.
Kebijakan diskon tarif tol ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomis bagi masyarakat tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah dan BUJT dalam memberikan pelayanan terbaik.
Dengan persiapan yang matang dan kerja sama dari semua pihak, masa libur Natal dan Tahun Baru diharapkan dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti.