Projo Siap Berubah Jadi Partai
Sekjen Projo Handoko -Foto: Antara-
Dalam tiga surat yang dibacakan oleh Komarudin, PDIP menyatakan pemecatan terhadap Jokowi, Gibran, dan Bobby merupakan sanksi yang diberikan oleh partai kepada mereka.
Ketiganya, sebagaimana ditetapkan dalam surat, juga dilarang untuk melakukan kegiatan, dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.
BACA JUGA:Kemendagri Sebut Tidak Akan Terburu-buru Tentukan Sistem Pilkada
BACA JUGA:Akurasi Hitung Cepat Voxpol Dekati Real Count KPU
“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka PDI Perjuangan tidak ada hubungan, dan tidak bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang dilakukan saudara,” kata Komarudin saat membacakan salah satu poin yang tercantum dalam tiga surat pemecatan tersebut
Dia melanjutkan PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan pemecatan itu dalam Kongres partai yang akan datang.
“Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” kata Komarudin.
Tiga surat keputusan pemecatan terhadap Jokowi, Gibran, dan Bobby itu diteken oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
BACA JUGA:Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Moratorium DOB
BACA JUGA:Tok ! PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby
Joko Widodo bergabung menjadi kader PDIP pada 2014, sementara Gibran pada 2019, dan Bobby pada 2020. (ant)