Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang : Pelaku Ditahan, Ini Motifnya !
Tersangka Fadillah alias Datuk dihadirkan dalam pres rilis yang digelar jajaran Polda Sumsel, Sabtu, 14 Desember 2024.-Foto : ANTARA -
KORANPALPOS.COM – Fadilla alias Datuk (36), seorang pria yang berprofesi sebagai sopir, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang dokter koas di Palembang.
Usai penetapan statusnya sebagai tersangka, Fadilla langsung ditahan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel).
Kejadian yang menimpa dokter koas bernama Luthfi ini terjadi di sebuah kafe yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I.
BACA JUGA:Pemuda di Ogan Ilir Ditangkap Polisi karena Mencuri HP di Kos-kosan Mahasiswa
BACA JUGA:Pengedar Narkoba di Musi Rawas Diciduk, Barang Buktinya Ditemukan Disini !
Insiden ini telah menarik perhatian publik setelah video penganiayaan tersebut viral di media sosial pada Kamis, 12 Desember 2024. Dalam video tersebut, terlihat Luthfi mendapat perlakuan kasar dari beberapa orang.
Saat menghadiri sesi rilis kasus penganiayaan yang digelar di Polda Sumsel, Fadilla tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tangannya diborgol.
Ia dikawal ketat oleh anggota Unit V Subdit III Jatanras Polda Sumsel.
BACA JUGA:Simpan Sabu di Dalam Kotak Rokok : Pemuda di Prabumulih Ditangkap Polisi !
BACA JUGA:Pemilik Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar di Keluang Diamankan : Ini Dia Orangnya !
Kehadirannya dalam sesi tersebut menandai langkah tegas kepolisian dalam menangani kasus ini.
“Tersangka Fadilla telah ditetapkan sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Penahanannya dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan lancar,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 13 Desember 2024.
Sunarto juga menyebut bahwa laporan resmi terkait kasus ini diterima pada Kamis malam, sesaat setelah video viral.
BACA JUGA:Pencurian Trafo di Prabumulih Semakin Menggila, Giliran Trafo Perumda Tirta Prabujaya Digasak Maling