Perusahaan di Banyuasin Komitmen Penuhi Hak Perempuan dan Anak Pasca-Perceraian

Pj. Bupati Banyuasin, M. Farid memperlihatkan surat komitmen perusahan untuk memenuhi hak perempuan dan anak pascaperceraian-Foto : Roni-

Langkah Kabupaten Banyuasin ini disambut baik oleh Dirjen Badilag Mahkamah Agung Republik Indonesia Drs. H. Muchlis, SH., MH yang mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Pangkalan Balai ini.

“Ibu-ibu jangan khawatir, tapi kami tidak mengimbau untuk bercerai. Komitmen ketua PA Pangkalan Balai ini memberikan perlindungan apabila terjadi perceraian. Perlindungan itu, imbuhnya, agar mantan istri dan anak-anak tidak terlantar. 

BACA JUGA:Guncangan Gempa di Lubuklinggau Gegerkan Warga, BMKG: Sumber dari Kabupaten Seluma-Bengkulu

BACA JUGA:Tingkatkan Air Bersih, 20 Pengelola KPSPAM Diberikan Pelatihan

“Jadi bukan mengimbau untuk bercerai. Akan memberikan perlindungan kepada mantan istri dan anak-anak,” ujarnya. 

“Mudah-mudahan giat hari ini dalah bagian dari ibadah Dalam mengharapkan ridho dari  Allah SWT,’’ pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan