Sering Mengamuk dan Meresahkan : Polsek Prabumulih Barat Amankan ODGJ !
Bhabinkamtibmas Polsek Barat fan Babinsa Koramil Prabumulih saat menyerahkan ODGJ ke rumah singgah Dinas Sosial Prabumulih--Foto: Prabu Agustiawan
KORANPALPOS.COM - Jajaran Polsek Prabumulih Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial Leo Wijaya (32), yang diduga mengalami gangguan jiwa alias ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa).
ODGJ tersebut diamankan saat berada di Kawasan Lorong Rumah Makan Bareh Solok, Kelurahan Pasar I, Kecamatan Prabumulih Utara, sekitar pukul 09.30 WIB. Langkah ini diambil setelah pria tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat akibat perilakunya yang sering mengamuk.
Informasi dihimpun, diamankannya ODGJ ini bermula dari sebuah video viral di media social Instagram, Dalam video itu tampak Leo Wijaya mengenakan kaos kutung merah dan celana hitam.
Dalam video tersebut, ia terlihat membawa sebatang besi Panjang berukuran sekitar satu meter, yang mirip dengan linggis. Tanpa ampun, Leo melemparkan besi itu ke salah satu rumah warga yang dilewatinya. Aksi tersebut bukan hanya mengganggu ketenangan warga, tetapi juga menimbulkan rasa takut di kalangan masyarakat sekitar.
BACA JUGA:Polsek Prabumulih Barat Gelar Panen Jagung : Dukung Ketahanan Pangan Nasional !
BACA JUGA:KAI Siagakan Personel Dapsus : Selama Masa Angkutan Nataru !
Salah satu akun Instagram, prabumulih_siruuu, mengunggah video tersebut dengan caption yang menggugah perhatian: "Semoga ado solusi dari pihak dinas terkait, jangan sampe ado korban dulu baru nak begerak." Unggahan ini pun menarik perhatian banyak orang dan menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media social.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar SH, menyatakan bahwa Tindakan pengamanan terhadap Leo Wijaya dilakukan segera.
"Menindaklanjuti video viral itu, kita langsung turun ke lokasi Bersama Dinas Sosial untuk mengamankan pria yang diduga ODGJ," jelas Yani Iskandar saat dikonfirmasi pada Selasa, 10 Desember 2024.
Setelah diamankan kata Kapolsek Prabumulih Barat, Leo Wijaya dibawa ke rumah singgah Dinas Sosial Kota Prabumulih yang terletak di Rusunawa Kompleks Islamic Center. Tempat ini berfungsi sebagai penampungan sementara bagi ODGJ sebelum dirujuk ke rumah sakit jiwa yakni RS Ernaldi Bahar Palembang. "ODGJ ini langsung dibawa ke rumah singgah Dinas Sosial untuk mendapatkan perawatan awal, sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Ernaldi Bahar di Palembang," ujar Yani Iskandar.
BACA JUGA:Tinjau Pelayanan Paspor di Palembang
BACA JUGA:Bikin Website Lapor Anti Korupsi
Sementara, Chandar Pipit, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Prabumulih, menambahkan bahwa Leo Wijaya telah mendapatkan perawatan lebih lanjut di RS Ernaldi Bahar. "Sudah kita bawa dan kita serahkan ke RS Ernaldi Bahar untuk perawatan," ujarnya.
Dikatakan Chandra Pipit, pengalihan ODGJ ke rumah sakit merupakan Langkah penting dalam proses rehabilitasi dan perawatan Kesehatan mental. “Semoga setelah dirawat nanti akan menjadi lebih baik,” pungkasnya. (abu)