Update ! Harga Emas Antam 9 Desember 2024 : Turun Rp5.000 Menjadi Rp1,503 Juta per Gram
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada awal pekan ini-Foto : Dokumen Palpos-
Pemilik NPWP akan dikenakan PPh sebesar 1,5 persen dari total nilai buyback, sedangkan non-NPWP dikenakan PPh sebesar 3 persen.
Pajak ini langsung dipotong dari nilai transaksi jual kembali.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, pemilik NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen, sedangkan non-NPWP dikenakan pajak 0,9 persen.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong pajak sebagai dokumen resmi bagi pembeli.
Penurunan harga emas di awal pekan ini mencerminkan dinamika pasar yang dipengaruhi oleh berbagai faktor global.
Harga emas cenderung bergerak seiring dengan perubahan nilai tukar mata uang, kebijakan moneter global, serta tingkat permintaan dan penawaran di pasar internasional.
Emas sering dianggap sebagai aset safe haven yang diminati investor saat terjadi ketidakpastian ekonomi.
Namun, dalam situasi tertentu, penurunan harga emas juga bisa menjadi peluang bagi calon pembeli atau investor untuk menambah koleksi logam mulia mereka dengan biaya lebih terjangkau.
Meskipun harga emas mengalami fluktuasi, emas batangan tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak diminati.
Karakteristik emas yang tahan terhadap inflasi serta likuiditasnya yang tinggi menjadikannya pilihan utama bagi mereka yang mencari aset stabil untuk jangka panjang.
Bagi investor pemula, pembelian emas dengan pecahan kecil seperti 1 gram atau 5 gram bisa menjadi langkah awal yang baik.
Sementara itu, investor berpengalaman cenderung membeli emas dalam pecahan besar seperti 50 gram atau lebih untuk memaksimalkan efisiensi biaya investasi.
Tips Berinvestasi Emas
1. Pantau Harga Secara Berkala: Gunakan platform terpercaya seperti laman Logam Mulia Antam untuk mengetahui harga terkini emas batangan.
2. Pilih Pecahan Sesuai Kebutuhan: Tentukan jumlah investasi berdasarkan anggaran dan tujuan investasi Anda.