Kejari Prabumulih Bangun Kesadaran Anti-Korupsi Sejak Dini
Kajari dan jajaran bersama Ketua Bawaslu dan jajaran usai penandatangan kerjasama. -Foto : Prabu-
KORANPALPOS.COM - Korupsi merupakan salah satu masalah serius yang dihadapi oleh banyak negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Perbuatan melawan hukum ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, pelayanan publik, dan pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan alasan inilah korupsi dianggap sebagai musuh bersama, yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum seperti kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI).
BACA JUGA:BMKG Prediksi Hujan Ekstrem, BPBD OKU Siaga
BACA JUGA:Pj Bupati OKI Sebut Pentingnya Peran Korpri dan Guru
Korupsi dapat didefinisikan sebagai penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi.
Dampaknya sangat luas dan mencakup berbagai aspek kehidupan.
Dalam konteks pembangunan, korupsi dapat mengakibatkan terhambatnya proyek-proyek penting, yang seharusnya dapat meningkatkan infrastruktur dan pelayanan publik.
BACA JUGA:Windi Dilaporkan Balik dalam Kasus Pengeroyokan
BACA JUGA:Tim SAR Cari Pelajar SMK yang Hanyut di Air Terjun Grand Canyon Lahat
Selain itu, korupsi juga menciptakan ketidakadilan sosial, di mana sumber daya tidak tersebar merata, mengakibatkan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi yang semakin parah.
Terkait hal tersebut, Kejaksaan Negeri Prabumulih, yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Khristia Lutfiasandi SH MH, menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi.
Salah satu strategi yang diusung adalah melalui edukasi anti korupsi sejak dini dan pencegahan.
BACA JUGA:Sekda Banyuasin Buka Sosialisasi Pengelolaan Arsip Dinamis