Update ! Harga Emas Antam 28 November 2024 : Naik Rp9.000 Menjadi Rp1,513 Juta per Gram
Harga emas Antam pada hari Kamis, 28 November 2024, mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp9.000 per gram, menjadikan harga emas batangan per gram kini tercatat sebesar Rp1.513.000-Foto : Dokumen Palpos-
KORANPALPOS.COM - Harga emas Antam pada hari Kamis, 28 November 2024, mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp9.000 per gram, menjadikan harga emas batangan per gram kini tercatat sebesar Rp1.513.000.
Kenaikan ini menjadi kabar baik bagi para investor dan masyarakat yang sedang mempertimbangkan untuk membeli atau menjual emas.
Menurut informasi yang diperoleh dari laman Logam Mulia milik PT Aneka Tambang (Antam), harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami kenaikan yang cukup berarti.
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 27 November 2024 : Naik Rp5.000, Kini Rp1,504 Juta per Gram
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 26 November 2024 : Merosot Tajam Rp40.000 Menjadi Rp1,499 Juta per Gram
Harga buyback kini berada di angka Rp1.361.000 per gram, yang juga menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan dengan harga sebelumnya.
Kenaikan harga emas ini mencerminkan tren positif yang terjadi di pasar emas internasional, yang dipengaruhi oleh sejumlah faktor ekonomi, termasuk fluktuasi mata uang dan ketidakpastian ekonomi global.
Emas, sebagai komoditas yang sering dijadikan instrumen investasi aman (safe haven), cenderung mengalami kenaikan harga ketika ada ketidakpastian di pasar keuangan atau gejolak ekonomi.
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 25 November 2024 : Turun Tipis Rp2.000 ke Rp1,539 Juta per Gram
Bagi para investor emas, kenaikan harga ini memberikan kesempatan untuk mendapatkan keuntungan lebih besar, terutama bagi mereka yang telah membeli emas dalam jumlah besar sebelumnya.
Sementara bagi mereka yang berniat membeli emas, harga yang lebih tinggi ini tentunya perlu dipertimbangkan dengan seksama.
Namun, meskipun harga jual emas naik, penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk tetap dikenakan pajak penghasilan (PPh 22) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 22 November 2024 : Naik Lagi Rp12.000, Tembus Rp1,52 Juta per Gram