Beri Pengenalan Prosedur Ekspor untuk Pengusaha Milenial
Balai Karantina Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar workshop edukasi pengusaha milenial ekspor komoditas unggulan daerah, di Palembang. Foto:Antara--
KORANPALPOS.COM - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan edukasi pengusaha dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) milenial mengenai prosedur ekspor komoditas daerah yang berpotensi dipasarkan ke luar negeri.
Untuk melakukan edukasi tersebut, BKHIT Sumsel menggelar 'Workshop Menembus Pasar Dunia', di Palembang, Selasa, diikuti 120 pengusaha dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) milenial dengan narasumber Kepala BKHIT Sumsel Kostan Manalu, Direktur Standar Karantina Tumbuhan Badan Karantina Indonesia AM Adnan, Direktur Pengawasan PEPK dan LMSt Kantor OJK Sumsel dan Babel Tito Adji Siswantoro, perwakilan Bea Cukai, perbankan, dan Dinas Perdagangan Sumsel.
Kepala BKHIT Sumsel Kostan Manalu menjelaskan bahwa untuk menembus pasar dunia harus memenuhi prosedur ekspor yang ditetapkan pemerintah dan negara tujuan.
Selain memberikan pengetahuan tentang langkah-langkah memahami regulasi ekspor, peserta workshop juga diberikan penjelasan terkait pembiayaan ekspor, dan persiapan usaha memasuki pasar internasional.
BACA JUGA:Muara Enim Siap Gelar Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Perkuat Daya Saing Industri Lokal : Gelar Sosialisasikan SIINAS dan TKDN !
Dengan memahami prosedur ekspor dan peningkatan akses keuangan, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usaha yang dikelola pelaku UMKM milenial di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota ini menuju ekspor.
Terkait tugas dan fungsi Badan Karantina Indonesia (Barantin) di daerah ini melalui BKHIT Sumsel, pihaknya berupaya memberikan pemahaman kepada pengusaha atau pelaku UMKM mengenai proses karantina komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang akan diekspor atau dilalulintaskan antarnegara.
"Setelah workshop ini, petugas kami akan membantu memastikan komoditas yang akan diekspor sehat dan tidak membawa hama penyakit yang dapat membahayakan kesehatan manusia, serta pengembangan pertanian, peternakan, dan perkebunan di negara tujuan," ujar Kostan.
Direktur Standar Karantina Tumbuhan Badan Karantina Indonesia AM Adnan pada workshop itu mengatakan, pihaknya berupaya membantu komoditas yang akan diekspor pelaku UMKM melalui proses karantina yang baik sesuai standar negara tujuan.
BACA JUGA:Musnahkan Surat Suara Rusak : Pastikan Logistik Sudah Sampai !
BACA JUGA:Konsisten Terapkan Budaya Keselamatan
Untuk menjamin komoditas yang akan diekspor terjamin kesehatannya atau terbebas dari hama penyakit hewan, ikan dan organisme pengganggu tumbuhan, serta ketertelusuran produk ekspor, pihaknya akan melakukan pengawasan dan pendampingan kekarantinaan.
Direktur Pengawasan PEPK dan LMSt Kantor OJK Sumsel dan Babel Tito Adji Siswantoro menambahkan, terdapat puluhan komoditas ekspor di provinsi ini, namun ada lima komoditas unggulan yang menghasilkan devisa cukup besar, minyak sawit/CPO karet, kopi, dan bubur kertas (pulp).