Dugaan Politik Uang Mencuat di Musi Rawas, Oknum Ketua RT Dilaporkan ke Bawaslu
Ketua RT 06 Kelurahan Talang Ubi, Kecamatan Megang Sakti.-Foto : Maryati-
KORANPALPOS.COM - Dugaan politik uang atau lebih dikenal dengan money politik mewarnai Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024, di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel).
Kali ini dugaan money politik melibatkan Yanto, seorang oknum Ketua RT 06 Kelurahan Talang Ubi, Kecamatan Megang Sakti.
Dugaan money politik ini mencuat ke publik setelah vidio tangkap tangan dugaan money politik menyebar luas di media sosial, Minggu (24-11-2024).
Informasi yang dihimpun palpos menyebutkan jika oknum Ketua RT tersebut tertangkap tangan oleh tim pasangan calon (Paslon) 02, saat mendatangi warganya untuk membagi uang dengan syarat memilih Paslon 01, Minggu (24-11-2024), sekitar pukul 20.00 WIB.
Oleh Tim Paslon 02, Oknum ketua RT tersebut diamankan ke kantor Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Berselang sekitar 2 jam kemudian atau sekitar pukul 10.00 WIB, dugaan money politik tersebut malam itu juga dilaporkan ke Bawaslu.
Komisioner Bawaslu Agus Tiansyah, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. "Ya laporannya sudah masuk tadi malam," ujarnya.
Menurut Agus Tiansyah, saat ini laporan tersebut sedang diproses Bawaslu Musi Rawas.
BACA JUGA:Perkembangan Terbaru OTT KPK di Bengkulu : Pejabat yang Terjaring Bertambah Jadi 8 Orang !
BACA JUGA:Tensi Politik Jelang Pilkada OKU Memanas : Korcam Tim BERTAJI Lubuk Batang Kena Tikam OTK !
"Sedang dalam proses di Bawaslu hanya itu yang dapat saya sampaikan," tutupnya.
Dugaan money politik ini, dinilai sejumlah pihak sebagai dinamika politik.