Operasi KPK di Bengkulu : 4 Orang Pejabat Dibawa, Ada Dugaan OTT ?

Mapolresta Bengkulu tempat pemeriksaan sejumlah pejabat Pemprov Bengkulu oleh KPK, Sabtu, 23 NOvember 2024-FOTO : ANTARA-

KORANPALPOS.COM - Masyarakat Kota Bengkulu dihebohkan dengan dugaan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat Pemprov Bengkulu.

Sejauh ini belum diperoleh keterangan resmi dari KPK terkait dugaan OTT tersebut.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, mengonfirmasi adanya kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh  KPK di Mapolresta Bengkulu.

BACA JUGA:5 Pimpinan dan Anggota Dewan Pengawas KPK Resmi Terpilih : Salah Satunya Wong Palembang, Ini Daftarnya !

BACA JUGA:KPK Ingatkan Pejabat Baru untuk Patuhi Kewajiban LHKPN

Dalam keterangannya kepada media, ia menjelaskan bahwa Polresta Bengkulu hanya bertugas memberikan pengamanan selama proses kegiatan berlangsung, tanpa keterlibatan dalam pemeriksaan tersebut.

"Iya betul, ada kegiatan dari KPK. Namun untuk detailnya, kami belum tahu. Yang jelas, kegiatan itu murni dilakukan oleh pihak KPK. Kami di sini hanya mengamankan situasi. Mohon rekan-rekan wartawan bersabar menunggu perkembangan informasi lebih lanjut," ujar Kombes Pol Deddy Nata, Sabtu (23/11).

Ia menegaskan bahwa informasi lebih rinci terkait kegiatan KPK tersebut akan disampaikan langsung oleh pihak yang berwenang setelah seluruh proses selesai.

BACA JUGA:KPK Tetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Tersangka Korupsi

BACA JUGA:KPK Temukan Mobil-Mobil Harun Masiku : Proses Penyidikan Masih Berlanjut !

“Kami juga tidak memiliki informasi mengenai apa isi kegiatannya. Silakan tunggu pengumuman resmi dari KPK,” tambahnya.

Kegiatan yang berlangsung di Mapolresta Bengkulu ini memunculkan spekulasi di kalangan masyarakat bahwa KPK sedang melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Sejak siang hari, Sabtu (23/11), sejumlah pejabat tinggi dari lingkungan Pemerintah Daerah Bengkulu terlihat hadir di Mapolresta untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA:KPK Catat Rekor Pelaporan LHKPN : 19.025 Caleg Terpilih Taat Aturan, KPU Awasi Sisanya !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan