Uang Korpri Banyuasin yang Dikorupsi Akhirnya Dikembalikan: Digunakan Kembali untuk Kegiatan Korpri !
Editor: Isro Antoni
|
Selasa , 19 Nov 2024 - 16:26
Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin mengembalikan dana Korpri yang sebelumnya dikorupsi sebesar Rp342.352.023 kepada pengurus Korpri Kabupaten Banyuasin-Foto : Dokumen Palpos-