Lapas Sekayu Terima Surat Pemberitahuan Pindah Memilih dari KPU Muba
KPU Muba saat menyerahkan surat pindah pemilih di Lapas Sekayu-Foto: Romi-
KORANPALPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan penyerahan surat pemberitahuan pindah memilih ke Lapas Sekayu, Senin (18/11/2024).
Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya memastikan hak pilih para warga binaan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, pihaknya telah menerima surat pindah memilih tersebut yang diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Musi Banyuasin, M. Sigid Nugroho.
“Hari ini, kami menerima surat pemberitahuan pindah memilih kepada warga binaan Lapas Sekayu. Hal ini untuk memastikan mereka dapat berpartisipasi dalam Pilkada 2024, meskipun sedang menjalani hukuman,” kata Yosef.
BACA JUGA:Bupati Ingatkan Masyarakat untuk Gunakan Hak Suara
BACA JUGA:Cipta Kondisi Pilkada Aman : Polres Muaraenim Gelar Razia dan Patroli Dialogis !
Selain itu, Kalapas Sekayu juga menyampaikan apresiasinya terhadap KPU Muba yang telah melakukan penyerahan surat pemberitahuan tersebut.
“Kami sangat mendukung partisipasi warga binaan dalam Pilkada. Meskipun mereka sedang menjalani hukuman, hak untuk memilih adalah hak yang harus dipenuhi. Kami akan memastikan mereka menerima surat pemberitahuan, dan dapat memberikan suara,” kata Yosef.***