Harga Pangan 18 November 2024 : Harga Bawang Merah Melejit Rp38.940 per Kilogram !
Harga bawang merah kini mencapai Rp38.940 per kilogram (kg), naik sebesar 3,43 persen atau Rp1.290 dibandingkan harga sebelumnya-Foto : Dokumen Palpos-
"Kami bekerja sama dengan Bulog dan berbagai pihak terkait untuk memastikan distribusi bahan pangan tetap lancar, terutama menjelang musim liburan. Langkah ini diharapkan dapat menekan kenaikan harga yang terlalu tinggi," ujarnya.
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional dan Kementerian Perdagangan terus berupaya mengendalikan lonjakan harga.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penyaluran cadangan pangan oleh Bulog ke pasar untuk menjaga stabilitas pasokan.
Selain itu, pemerintah juga berencana memperkuat kerja sama dengan petani lokal untuk meningkatkan produksi komoditas strategis seperti bawang, cabai, dan beras.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan. Pemerintah akan memastikan stok pangan aman menjelang akhir tahun," kata Arief.
Selain itu, pemerintah juga mengintensifkan operasi pasar untuk komoditas-komoditas yang mengalami lonjakan harga tinggi, seperti bawang merah dan cabai. Langkah ini bertujuan untuk menstabilkan harga di tingkat konsumen.
Harga pangan cenderung bervariasi di berbagai daerah.
Di wilayah Jawa dan Sumatra, harga bawang merah dan cabai merah keriting dilaporkan lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah lain.
Sementara itu, harga beras di beberapa daerah di Indonesia Timur, seperti Papua dan Maluku, cenderung lebih mahal karena biaya distribusi yang tinggi.
Menurut data Badan Pangan Nasional, wilayah dengan harga bawang merah tertinggi tercatat di Jakarta, mencapai Rp40.000 per kg, sedangkan harga terendah tercatat di beberapa daerah di Jawa Timur, sekitar Rp36.500 per kg.
Dengan tren kenaikan harga pangan saat ini, masyarakat berharap agar pemerintah lebih cepat dan sigap dalam mengatasi permasalahan ini.
Selain itu, perlu adanya langkah jangka panjang untuk memastikan ketahanan pangan nasional, seperti modernisasi pertanian, peningkatan efisiensi distribusi, dan penguatan kerja sama antar daerah.
Kenaikan harga pangan yang berkelanjutan dapat memengaruhi daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Oleh karena itu, pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara harga di tingkat produsen dan konsumen agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Hingga saat ini, situasi harga pangan di Indonesia masih terus dipantau oleh Badan Pangan Nasional dan pihak-pihak terkait untuk memastikan stabilitas menjelang musim libur akhir tahun dan awal 2025.