Bawaslu Minta Daerah Hati-hati Buat Keputusan Jelang Pilkada 2024
ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dalam kegiatan Rapat Pimpinan Nasional: Sinergitas Penyelenggara Pemilu dalam Menyukseskan Pilkada Serentak 2024 di Surakarta-Foto: Antara-
4. Pada tanggal 31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
5. Pada tanggal 24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon
BACA JUGA:Bupati Muba Ajak Tim Desk Pilkada 2024 Jalankan Tugas Sesuai Aturan
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Imbau Masyarakat Bijak Sikapi Isu Pilkada 2024
6. Pada tanggal 27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon
7. Pada tanggal 27 Agustus–21 September 2024: Penelitian persyaratan calon
8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon
9. Pada tanggal 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye
BACA JUGA:Deklarasi Bersama : 3 Paslon Prabumulih Tolak Politik Uang dan Hoax untuk Pilkada 2024 !
BACA JUGA:Panwascam Pemulutan Selatan Gelar Pengawasan Partisipatif : Sukseskan Pilkada Serentak 2024 !
10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara
11. Pada tanggal 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.***