Dinginkan Suasana Pilkada: Bawaslu OKI Ajak Masyakarat Bersholawat Bersama Ustadz Derry Sulaiman!

Bawaslu OKI Ajak masyakarat bersholawat di halaman GOR Biduk Kajang Kayuagung, Jum'at, 8 November 2024 malam-Foto : Diansyah-

OKI,KORANPALPOS.COM - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengajak masyakarat bersholawat bersama Ustadz Derry Sulaiman.

Kegiatan berjudul 'Bawaslu OKI Bersholawat' itu berlangsung di Halaman GOR Perahu Biduk Kajang Kayuagung pada, Jum'at, 8 November 2024 malam.

Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona SHi mengatakan, apa yang mereka lakukan itu untuk mendinginkan suasana menjelang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumsel, serta bupati dan wakil bupati OKI.

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Terima Penghargaan atas Peningkatan Kepatuhan dan Penerimaan Pajak

BACA JUGA:Terapkan Desa Bebas Asap Rokok, Pj Bupati Muara Enim Terima Penghargaan Adinkes

"Pencoblosan tinggal 17 hari lagi yakni, tanggal 27 November mendatang. Kita berharap dengan kegiatan ini masyarakat dapat mendinginkan suasana, baik itu yang mulai memanas di medsos maupun di luar medsos," ungkapnya.

Romi juga berharap, para pendukung pasangan calon (Paslon) baik tim relawan dan lain sebagainya untuk sama-sama mendinginkan suasana politik di Kabupaten OKI.

"Kami yakin OKI adalah kabupaten yang sangat santun dalam berpolitik. Lalu, kepada seluruh PNS, camat, kades yang turut kita undang disini, untuk bersama-sama menjaga netralitas atau tidak memihak paslon manapun," ujarnya.

BACA JUGA:Wadah Inovasi dan Kolaborasi Startup Energi di Tahun 2024

BACA JUGA:Pelawak H Kirun Ajak Warga Menangkan H Toha - Rohman

Ia menambahkan, kades dan camat jangan sampai melakukan penekanan-penekanan terhadap masyarakat.

Baik berupa ancaman-ancaman dari segi bantuan atau apa pun, itu tidak mereka harapkan.

"Ada beberapa isu yang saat ini harus kita perhatikan. Diantaranya, isu perubahan hasil penghitungan suara; pelanggaran netralitas ASN, kades dan perangkatnya; politik uang; kampanye di luar jadwal; pelanggaran kode etik pemilu dan lainnya," tutur Romi.

Dikatakannya lagi, sejauh ini, Bawaslu OKI sudah menerima sebanyak 15 laporan pelanggaran. Dimana yang terbanyak didominasi oleh kepala desa dan ASN.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan