DKPP Optimistis Pelanggaran KEPP pada Pilkada 2024 Lebih Sedikit
Ketua DKPP RI Heddy Lugito saat memberikan keterangan usai menghadiri pelantikan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (8/11/2024)--Foto: Antara
KORANPALPOS.COM - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lugito, menyatakan optimisme bahwa pelanggaran terhadap Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) pada Pilkada Serentak 2024 akan lebih sedikit dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.
Hal ini, menurutnya, berkat upaya pihaknya dalam mengingatkan dan memberikan peringatan kepada penyelenggara pemilu di daerah untuk menjaga integritas dan etika kerja mereka.
"Karena kami selalu mewanti-wanti, mengingatkan teman-teman di daerah agar tetap menjaga etik dan integritas mereka sehingga pada pilkada nanti tidak banyak pengaduan," kata Heddy setelah menghadiri pelantikan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (8/11).
Heddy mengungkapkan bahwa DKPP terus memantau perkembangan pelaksanaan pemilu dan pilkada, dan telah berupaya untuk memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap para penyelenggara pemilu agar tidak terlibat dalam pelanggaran kode etik.
BACA JUGA:Puan Bahas Kualitas Generasi Muda dengan Ketua Parlemen Singapura
BACA JUGA:KPU Sumsel Libatkan 92.442 Petugas KPPS pada Pilkada Serentak 2024
Ia juga menekankan pentingnya sikap transparan dan akuntabel dari penyelenggara pemilu di semua tingkatan untuk mencegah munculnya dugaan pelanggaran yang dapat merusak kredibilitas pilkada.
Pada kesempatan tersebut, Heddy juga menjelaskan bahwa saat ini DKPP masih fokus pada penanganan pelanggaran KEPP yang terjadi selama Pemilu 2024. Setelah pemilu, barulah pihaknya akan mulai menangani perkara pelanggaran KEPP yang terjadi selama Pilkada 2024.
"Mungkin perkara-perkara pilkada baru bisa disidangkan tahun depan. Tahun depan kalau bisa. Sekarang menuntaskan pemilu yang belum selesai," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris DKPP, David Yama, dalam keterangannya pada Selasa (5/11), mengungkapkan bahwa hingga 4 November 2024, DKPP telah menerima sebanyak 584 aduan mengenai dugaan pelanggaran KEPP. Dari jumlah tersebut, sekitar 270 aduan telah teregistrasi sebagai perkara dan beberapa di antaranya telah memasuki tahap sidang.
David Yama juga menambahkan bahwa meski jumlah aduan pelanggaran KEPP cukup banyak, DKPP berkomitmen untuk menyelesaikan setiap perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun penanganan perkara-perkara ini diharapkan dapat memberikan pembelajaran bagi penyelenggara pemilu dan pilkada di masa mendatang agar lebih berhati-hati dan profesional dalam menjalankan tugas mereka.
BACA JUGA:Didaulat Sesepuh Jadi Gubernur Sumsel: Mawardi Ingin Kembalikan Kejayaan yang Hilang!
BACA JUGA:KPU dan Bawaslu Harus Berani Tegakkan PKPU Terkait Lembaga Survei
Sebagai bagian dari langkah preventif, DKPP pun terus berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu di seluruh Indonesia untuk memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan baik, tanpa adanya pelanggaran yang merugikan integritas proses demokrasi.