Kaji Rencana Kantor Wali Kota Dijadikan Museum

Kantor Wali Kota Palembang. Foto:Antara--

KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan mengkaji rencana kantor wali kota untuk dijadikan museum sebagai tempat edukasi dan wisata bagi warga.

Kepala Dinas Pariwisata Palembang Sulaiman Amin di Palembang, Senin, mengatakan bahwa saat ini Penjabat Wali Kota Palembang Abdulrauf Darmenta merencanakan kantor wali kota untuk dijadikan museum.

Adapun nanti akan diatur tempat- tempat mana saja yang tidak dibuka agar tetap tidak mengganggu aktifitas pekerjaan pegawai.

Kemudian hanya akan dibuka paling tidak sekali atau dua kali dalam seminggu. Rencana tersebut apabila sudah tersusun, maka akan di launching oleh Pj Wali Kota Palembang.

BACA JUGA:Minta Pencari Kerja Cek Informasi Lowker Resmi

BACA JUGA:Gandeng Kerukunan Keluarga Palembang

"Mudah-mudahan secepatnya bisa terlaksana dan akan di launching oleh Pj Wali Kota Palembang," katanya.

Menurut dia, kantor Wali Kota Palembang memang merupakan bangunan yang memiliki sejarah, juga estetika keindahan, namun agar generasi mengetahui nilai sejarahnya dan juga bisa dijadikan tempat baru wisata sehingga ide tersebut muncul dari Pj Wali Kota Palembang.

Sektor pariwisata ekonomi kreatif Palembang saat ini berkembang signifikan setelah pandemi covid berakhir pada 2022.

Adapun data menunjukkan angka kunjungan wisatawan mengalami peningkatan pada 2023 sebanyak 2 juta kunjungan wisatawan ke kota Palembang naik lebih dari 35 persen dari Tahun 2022 yang hanya sebanyak 1,5 juta.

Kemudian pada 2024 ini tercatat jumlah kunjungan wisatawan sampai bulan September sebesar 1,5 juta dan angka ini diperkirakan akan terus meningkat disusul dengan dilaksanakannya beberapa event dari Oktober sampai Desember 2024 nanti.

BACA JUGA:KAI Divre III Palembang Ajak Perusahaan Berkolaborasi, Peluang Branding di Stasiun dan Kereta

BACA JUGA:Dukung Mendikdasmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Kenaikan angka kunjungan wisatawan ini juga berdampak terhadap perekonomian kota Palembang khususnya kontribusi terhadap pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata yakni pajak hotel pajak restoran dan pajak hiburan serta pajak reklame pada 2023 sebesar 30 persen. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan