Mendagri Pimpin Desk Pilkada Bentukan Menko Polkam

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI Jenderal Pol. (Purn.) Budi Gunawan jumpa pers mengumumkan pembentukan tujuh desk lintas kementerian/lembaga untuk 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto --Foto: Antara

KORANPALPOS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memimpin Desk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dibentuk oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan di Jakarta, Senin.

Budi Gunawan menyebutkan kerja-kerja Mendagri memimpin Desk Pilkada bakal didukung oleh 17 kementerian/lembaga yang diantaranya mencakup TNI, termasuk Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Polri, dan BIN.

“TNI, Polri, dan BIN semuanya mempunyai tugas untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan dalam proses pilkada serentak yang akan datang,” kata Menko Polkam Budi Gunawan menjawab pertanyaan ANTARA saat jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan di Jakarta, Senin.

Dia melanjutkan Desk Pilkada menjadi satu dari tujuh prioritas pemerintah dalam 100 hari pertama masa kerjanya karena pemerintah berupaya memastikan pilkada berjalan aman, lancar, jujur, dan adil (jurdil).

BACA JUGA:Junjung Tinggi Netralitas : Pj Bupati Muba Tegaskan ASN Harus 1 Komando !

BACA JUGA:BERTAJI Sampaikan Visi Misi Secara Lugas

Selain itu, Desk Pilkada itu dibuat juga untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia, yang ditunjukkan dalam Indeks Demokrasi Indonesia (IDI). “Pencapaian target Indeks Demokrasi Indonesia atau IDI untuk tahun 2025 pada angka 81,69 sampai dengan 85,23,” kata Budi Gunawan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan pemungutan suara untuk Pilkada 2024 berlangsung serentak di 545 daerah pada 27 November 2024. Daerah-daerah itu mencakup 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dalam Indeks Kerawanan Pilkada 2024 menunjukkan sebanyak 21 daerah diyakini rawan, dengan rincian 15 daerah mempunyai tingkat kerawanan tinggi dan enam daerah lainnya dengan tingkat kerawanan sedang.

Sebanyak 15 daerah yang tingkat kerawanannya tinggi meliputi Aceh, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

BACA JUGA:Anggi Irawan Resmi Dilantik Jadi Komisioner Bawaslu OKU

BACA JUGA:KPU Prabumulih Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara

Di daerah dengan tingkat kerawanan tinggi, jenis kerawanannya mencakup konflik di antara pasangan calon, bentrok antarpendukung fanatik, konflik elite politik, konflik di daerah basis sampai dengan konflik bersenjata yang terjadi di Papua.

Sementara itu, enam daerah dengan tingkat kerawanan sedang meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan