Dikepung di Tengah Kebun : Kurir Narkoba Karang Anyar Tertangkap, Disita 3 Paket Sabu !
Tersangka WSO diamankan di Polsek Muara Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya-Foto: Istimewa-
Kapolres AKBP Ruri Prastowo menegaskan bahwa WSO akan dikenakan pasal berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Pelaku kini dikenakan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati,” tegas Kapolres.
Penetapan pasal ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak kasus peredaran narkoba yang kian merajalela, terutama yang melibatkan jaringan pengedar yang tersebar di berbagai daerah.
Kapolsek Muara Padang, Iptu Pamris Malau, menambahkan bahwa WSO merupakan warga Palembang yang beroperasi di wilayah Muara Padang.
Ia telah menjadi target pencarian kepolisian sejak beberapa waktu lalu, mengingat keterlibatannya dalam peredaran narkoba yang cukup signifikan.
“Dia menjadi salah satu target pencarian kami,” tutup Iptu Pamris Malau.
Pihak kepolisian mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat mengenai aktivitas WSO.
Dukungan masyarakat dianggap sangat penting dalam memutus jaringan peredaran narkoba.
Dengan kerja sama antara warga dan kepolisian, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Banyuasin, khususnya di Kecamatan Muara Padang, dapat ditekan seminimal mungkin.
Lebih lanjut, penangkapan WSO ini diharapkan dapat mengungkap jaringan yang lebih besar.
Penyelidikan intensif akan dilakukan untuk menemukan pihak-pihak lain yang terlibat, baik sebagai pemasok maupun sebagai penerima barang terlarang tersebut.
Polisi menduga WSO bukanlah pemain tunggal, melainkan bagian dari jaringan distribusi yang lebih luas.
Kepolisian Banyuasin berkomitmen untuk terus mengusut kasus ini hingga tuntas.
Mereka berjanji akan mengungkap jalur peredaran narkoba dan memastikan semua pihak yang terlibat mendapat hukuman setimpal.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi adanya aktivitas narkoba di lingkungan sekitar.