Heboh ! Oknum Lurah Sumber Harta Musi Rawas Tertangkap Lakukan Penggalangan Massa, Apa Kata Bawaslu ?
Oknum Lurah berinisial MAA tertangkap diduga melakukan penggalangan massa untuk mendukung pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Musi Rawas-Foto : Infografis Antara-
BACA JUGA:Bawaslu Temukan Banyaknya Temuan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kepala Desa di Pilkada 2024
Setelah diteliti lebih lanjut, ternyata kertas tersebut berisi data warga, lengkap dengan nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor tempat pemungutan suara (TPS) di Kelurahan Sumber Harta.
Dalam kertas itu juga tertulis slogan “Ramah Pro,” yang diketahui sebagai slogan dari salah satu Paslon dalam Pilkada Musi Rawas.
Menyadari bahwa kertas yang dibawa oleh Lurah tersebut tidak seharusnya digunakan untuk kepentingan politik, Bahtiar kemudian menegur Lurah MAA agar tetap netral sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA:Bawaslu : Panwaslu Pilkada 2024 Boleh Sombong Saat Tegakkan Aturan !
BACA JUGA:Bawaslu Rekomendasikan Penghapusan Nama Pemilih yang Meninggal dari DPT Pilkada 2024
Namun, situasi menjadi semakin tegang saat terjadi adu rebut antara Bahtiar dan Lurah untuk memegang kertas tersebut.
Dalam suasana tegang ini, Lurah MAA merobek kertas itu dan membuangnya ke dalam konter.
“Beruntung, saya berhasil mengambil sebagian kecil kertasnya sebelum diambil kembali oleh Pak Lurah,” jelas Bahtiar, menunjukkan keberaniannya dalam melawan tindakan yang dianggap tidak etis oleh Lurah.
Warga lainnya, Nando, juga menjadi saksi dalam peristiwa tersebut.
Ia menambahkan bahwa beberapa lembar kertas bahkan sempat dibakar oleh Lurah MAA di belakang konter, menunjukkan niatnya untuk menghilangkan bukti.
"Saya melihatnya sendiri, dan itu sangat memprihatinkan," ujarnya.
Setelah insiden ini, warga sekitar merasa perlu untuk melaporkan tindakan oknum Lurah MAA kepada pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas.
Tindakan ini diharapkan dapat menjaga integritas dan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada yang semakin dekat.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Musi Rawas, Agustian, belum memberikan tanggapan resmi terkait kejadian ini ketika dihubungi oleh tim Palpos hingga berita ini diterbitkan.