Harapkan Rakor BPSDM Diharapkan Berdampak Positif bagi Sumatera Selatan
Pj. Gubernur Sumsel Elen Setiadi membuka rakor BPSDM-Foto : Istimewa-
“Dalam pengembangan SDM, kita perlu menyesuaikan dengan kebutuhan lokal dan karakteristik daerah masing-masing. Di Sumsel, misalnya, ASN perlu memahami karakteristik masyarakat, potensi sumber daya alam, serta tantangan pembangunan yang ada. Pengembangan SDM bukan sekadar formalitas, tetapi harus benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat,” jelas Elen.
Selain pengembangan kompetensi teknis, Elen juga menekankan pentingnya integritas dan moralitas dalam setiap langkah ASN.
Dia berharap ASN yang telah menerima pelatihan dan pengembangan mampu menjaga kepercayaan masyarakat dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Rakor BPSDM Tahun 2024 ini direncanakan berlangsung selama beberapa hari, dengan berbagai sesi diskusi dan pemaparan materi dari para ahli dan praktisi.
Salah satu sesi utama adalah pembahasan strategi pengembangan SDM berbasis teknologi yang dipimpin oleh sejumlah narasumber kompeten.
Para peserta rakor juga akan diajak untuk berdiskusi tentang tantangan-tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan publik di daerah masing-masing.
Elen berharap agar setiap gagasan dan rekomendasi yang muncul dari rakor ini dapat diimplementasikan dengan baik oleh setiap peserta di wilayahnya masing-masing.
Selain itu, dia juga berharap Rakor BPSDM ini menjadi momen untuk memperkuat kerjasama antarlembaga pemerintah dan saling berbagi pengalaman yang bermanfaat bagi pengembangan SDM di seluruh Indonesia.
"Kita harapkan agar setiap daerah bisa membawa pulang pengalaman berharga dari rakor ini dan mengaplikasikannya di tempat masing-masing. SDM yang handal akan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan membangun masyarakat yang lebih sejahtera," pungkas Elen.
Dengan penyelenggaraan Rakor BPSDM di Palembang, Provinsi Sumatera Selatan diharapkan tidak hanya menjadi tuan rumah yang baik, tetapi juga memperoleh manfaat dalam pengembangan SDM di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih profesional dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.