Pasal Presidential Threshold Termasuk Kebijakan Hukum Terbuka
Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbelaka menyampaikan keterangan DPR dalam sidang lanjutan pengujian materi Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017. --Foto: Antara
Adapun, Perkara Nomor 101/PUU-XXII/2024 diajukan oleh Direktur Eksekutif Yayasan Jaringan Demokrasi dan Pemilu Berintegritas (NETGRIT) Hadar Nafis Gumay dan pegiat kepemiluan Titi Anggraini. Salah satu petitum Hadar Nafis dan Titi adalah meminta agar partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki kursi di DPR dapat ikut mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden. (ant)