2.327 Pelamar Daftar Seleksi PPPK di Kota Prabumulih

(Plt) Kepala BKPSDM Kota Prabumulih, H Hairodin SAg,-Foto : Prabu Agustian-

PRABUMULIH, KORANPALPOS.COM - Hingga batas akhir pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan pemerintah kota Prabumulih pada Minggu, 20 Oktober 2024, tercatat sebanyak 2.327 orang pelamar. 

Informasi ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih, H Hairodin SAg, dalam konferensi pers yang diadakan pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Dari total 2.327 pelamar yang mendaftar, Hairodin merinci bahwa jumlah pelamar untuk setiap formasi yakni formasi guru sebanyak 160 pelamar, formasi tenaga kesehatan (Nakes) sebanyak 463 pelamar, dan formasi tenaga teknis sebanyak 1.704 pelamar

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.311 pelamar berhasil melakukan proses submit data. "Dari 2.327 pelamar tersebut, yang dinyatakan submit sebanyak 2.311 pelamar," ungkap Hairodin. Ia menambahkan bahwa pelamar yang telah melakukan submit ini merupakan pelamar prioritas atau periode 1.

BACA JUGA:DPRD OKI Sudah Bentuk AKD Meski Tanpa Partisipasi Fraksi PKB dan PDIP, Ini Alasannya!

BACA JUGA:Pertajam Visi Supporting Co, Regional 7 Endorse Pantai Teluk Nipah

Hairodin juga menjelaskan mengenai pendaftaran untuk periode kedua yang akan dimulai pada 17 November 2024. "Pelamar periode 2 belum bisa mendaftar, dan itu tinggal sedikit karena sudah banyak yang daftar di periode 1," lanjutnya.

Periode kedua ini akan mencakup tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan yang telah aktif bekerja selama minimal dua tahun di Pemerintah Kota Prabumulih, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru.

Lebih lanjut dikatakannya, saat ini, para pelamar yang telah melakukan submit masih menunggu hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim dari BKN. "Kita masih menunggu hasil verifikasinya," ujar Hairodin. Setelah proses verifikasi selesai, pelamar akan diberikan nomor tes dan selanjutnya akan mengikuti seleksi Kompetensi Dasar (SKD). "Untuk kapan pelaksanaannya kita masih menunggu," imbuhnya.

Proses verifikasi ini sangat penting, mengingat hasilnya akan menentukan kelayakan pelamar untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya. Tim dari BKN bertugas memastikan bahwa semua pelamar memenuhi syarat yang telah ditentukan.

BACA JUGA:Banyuasin Dihantam Puting Beliung : 50 Rumah Warga Terdampak !

BACA JUGA:Pj Bupati, Kapolres dan Dandim 0403 OKU Bagikan Makan Siang Bergizi

Diberitakan sebelumnya, Tahun Anggaran 2024 ini, Pemerintah Kota Prabumulih menyediakan total 2.847 formasi untuk PPPK, yang terdiri dari formasi Guru sebanyak 245 formasi, formasi Tenaga Kesehatan sebanyak 595 formasi, dan formasi Tenaga Teknis sebanyak 2.007 formasi.

Dengan jumlah formasi yang cukup besar ini, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih, terutama dalam sektor pendidikan dan kesehatan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan