GoPay Luncurkan Fitur 'Split Bill' : Pembayaran Tanpa Repot Berkat Teknologi OCR Google !

Aplikasi GoPay pada ponsel. -Foto : Dokumen Palpos-

BACA JUGA:Cara Mudah Klaim Saldo DANA Gratis hingga Rp170.000 Hari Ini, 23 Oktober 2024

"OCR mengubah teks dalam gambar menjadi teks digital yang bisa diedit atau dicari. Ini sangat memudahkan pengguna karena mereka tidak perlu khawatir lagi akan kesalahan hitung dalam pembagian tagihan," jelas Kelvin.

Pengguna GoPay memiliki dua opsi dalam membagi tagihan melalui fitur ini.

Mereka dapat memilih untuk membaginya secara otomatis berdasarkan nominal yang tertera pada struk, atau membagi jumlah secara merata sesuai kebutuhan.

BACA JUGA:Membiasakan Menabung Sejak Dini : Kenali 3 Pilihan Jenis Tabungan Anak dari BCA !

BACA JUGA: Klik Link Saldo DANA Gratis Siap Cair Rp155.000 Hari Ini, 22 Oktober 2024, Begini Cara Klaimnya !

Opsi ini memberikan fleksibilitas kepada pengguna untuk memilih cara yang paling sesuai dengan situasi mereka.

Selain itu, fitur ini juga memudahkan penagihan.

Pengguna dapat mengirim permintaan pembayaran langsung melalui aplikasi GoPay.

Hal yang menarik adalah, meskipun tidak semua orang memiliki aplikasi GoPay atau GoJek, notifikasi pembayaran tetap dapat dikirim melalui WhatsApp.

Ini memberikan keleluasaan bagi pengguna dalam proses penagihan "split bill".

"Kami memahami bahwa tidak semua orang memiliki aplikasi GoPay atau Gojek, oleh karena itu kami juga memberikan opsi penagihan melalui WhatsApp, sehingga prosesnya lebih fleksibel dan menyeluruh," kata Kelvin.

Fitur Split Bill juga dirancang untuk memudahkan pengguna dalam memantau status pembayaran.

Setiap anggota yang terlibat dalam patungan akan menerima notifikasi Bayar Split Bill di aplikasi GoPay mereka.

Dengan demikian, setiap orang dapat mengetahui siapa yang sudah membayar dan siapa yang belum, tanpa perlu memasukkan nomor rekening secara manual.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan