Anak Ditiduri, Pacar Ogah Tanggung Jawab : Orang Tua Lapor Polisi !

Korban ditemani ibunya melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.-Foto : Istimewa-

Menurut dia, permintaan tersebut awalnya sempat ditolak anaknya.

Namun begitu, terlapor JS ini berhasil merayu sang putri hanya dengan iming rasa sayang dan berjanji bertanggungjawab akan menikahinya.

BACA JUGA:Ratu Narkoba Lubuklinggau Tertangkap : Warga Sudah Paham, Ketua RT Angkat Bicara !

"Anak saya termakan bujuk rayu dia (terlapor), sampai berani melakukannya lebih dari sekali, setelah pertama kali dijemput disekolah dan diajak ke kos-kosan," jelasnya. 

Mendengar cerita anaknya telah ditiduri hingga kesakitan pada alat kelamin, IRT ini mencoba menemui terlapor. Namun, JS enggan mengakui perbuatannya kejinya.

"Dia (terlapor) tak mengaku dan tidak mau bertanggungjawab. Bahkan sampai mau sumpah pocong," katanya.

Tak selesai sampai disitu, EY mengaku jika anaknya AZ melapor ke polisi terlapor (JS) mengancam anak membunuh semua anggota keluarganya.

"JS sudah mewanti-wanti korban untuk tidak lapor polisi. Dia mengancam akan membunuh semua keluarga kami," katanya.

Sementara, Panit I SPKT Polrestabes Palembang Ipda Mikri membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari EY.

Menurutnya, JS terancam pasal 81 KUHP mengenai persetubuhan terhadap anak. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan