Pengawasan Kampanye di Medsos : Diperlukan Sinergri dan Edukasi !
Ilustrasi Kampanye di Medsos. -Foto : Istimewa-
PALEMBANG, KORANPALPOS.COM – Masa tahapan kampanye Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak merupakan ajang bagi para calon kepala daerah untuk mensosialisasikan programnya kepada masyarakat.
Tentu sosialisasi yang dilakukan dengan berbagai metode dan cara, salah satunya melalui Media Sosial (Medsos).
Namun begitu, kampanye melalui Medsos juga harus sesuai dengan koridor dan aturan yang telah ditentukan KPU.
Karena dalam kampanye di Medsospun tetap menjaga estetika sehingga tidak menimbulkan black campaign (kampanye hitam) termasuk juga hoaks dan Sara yang justru memunculkan kegaduhan ditengah masyarakat.
BACA JUGA:Kolaborasi Pemerintah Percepat Transformasi Desa
BACA JUGA:Tak Terawat : Tata Ulang Aliran Sungai Kawasan Taman Purbakala !
Oleh sebab itulah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Selatan memperketat pengawasan kampanye Pilkada 2024 di media sosial (medsos).
Anggota Bawaslu Sumsel Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Massuryati di Palembang, Minggu, mengatakan pihaknya hingga saat ini belum menemukan pelanggaran yang signifikan.
Namun, mengingat tingginya penggunaan media sosial dan kecanggihan teknologi, potensi kerawanan dalam kampanye di medsos semakin meningkat.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG 13 Oktober 2024 : Hujan Ringan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia !
BACA JUGA:Lion Air Gagal Mendarat di Bengkulu : Dialihkan ke Bandara SMB 2 Palembang !
“Untuk di medsos kami belum ada temuan pelanggaran, tetapi kami akan memperketat pengawasan,” katanya.
Ia mengatakan perkembangan teknologi saat ini membuat media sosial menjadi alat penting dalam kampanye yang memiliki dampak bisa positif ataupun negatif.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau tim sukses pasangan calon (paslon) untuk mematuhi aturan yang berlaku dan memanfaatkan teknologi dengan bijak.