OKI Expo 2024 : Kejari Berikan Pelayanan Hukum, Gadis Manja, Hingga Sekude!

Kejari Berikan Pelayanan Hukum, Gadis Manja, Hingga Sekude!-Foto : Diansyah-

OKI,KORANPALPOS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) turut membuka pelayanan secara gratis pada momen OKI Expo 2024 di seputaran Taman Segitiga Emas Kayuagung, Jum'at, 11 Oktober 2024.

Kejari OKI, Hendri Hanafi melalui Kasi Datun, Silvia Margaretha mengatakan, Stand Kejari OKI memberikan pelayan hukum untuk mendapatkan solusi terbaik permasalahan hukum masyarakat.

"Tadi sudah ada beberapa orang yang datang untuk konsultasi hukum. Ada masalah tanah, waris dan lainnya, lalu yang termasuk ke dalam hukum pidana," ungkapnya, Jum'at, 11 Oktober 2024.

Selain konsultasi hukum atau JKN (Jaksa Pengacara Negara), Stand Kejari OKI juga ada pelayanan Gadis Manja (Pengantaran Barang Bukti Tunggu di Rumah Saja).

BACA JUGA:Bulog OKU Bentuk Tim Pengawas Penyaluran Bantuan Pangan

BACA JUGA:DPRD Kota Prabumulih Bentuk 5 Fraksi : Fraksi PDIP Paling Gendut !

"Kemudian, juga ada pelayanan terkait Sekude (Sistem Kunjungan Tahanan Adhyaksa Secara Elektronik)," ujarnya.

Dikatakannya lagi, Sekude merupakan layanan inovatif Kejari OKI yang memberikan layanan pembuatan surat izin kunjungan atau besuk secara elektronik. 

"Jadi, masyarakat tidak perlu datang lagi ke kantor Kejari OKI. Langkah-langkah menggunakan layanan Sekude juga cukup mudah," tuturnya.

Masih kata dia, pertama, scan barcode untuk mengisi formulir atau Sekude.kaboki.go.id. Kedua, isilah formulir dengan data sesuai KTP dan pastikan nomor whatapps yang diisikan aktif.

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Jemput Bola Pasar Murah dan Pelayanan Kolaboratif

BACA JUGA:Adhitya Farid Ajak Kader PKK Maksimalkan Peran Posyandu dalam Penanganan Stunting

"Masyarakat akan mendapatkan balasan dari admin berupa surat kunjungan tahanan dalam bentuk file. Silahkan cetak di percetakan terdekat," imbuhnya.

Lanjut dia, dengan adanya kegiatan stand OKI Expo diharapkan lebih dekat dengan masyarakat dan menunjukkan pelayanan di Kejari OKI mudah diakses.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan