Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang : Ternyata Ini Motifnya !

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. -Foto: Dokumen Palpos-

JAKARTA, KORANPALPOS.COM - Polri melalui Divisi Humas Polri menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap beberapa pelaku yang terlibat dalam insiden pembubaran paksa acara diskusi.

Diskusi bertajuk Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional tersebut diadakan oleh Forum Tanah Air (FTA) di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Pembubaran tersebut terjadi pada Sabtu (28/9) dan disertai dengan tindakan perusakan terhadap fasilitas acara serta ancaman terhadap para peserta diskusi.

BACA JUGA:Diduga Cekcok : Istri Tinggalkan Rumah, Begini Kondisinya Sekarang !

BACA JUGA:Petugas PLN yang Tersengat Listrik di Musi Rawas : Akhirnya Meninggal Dunia !

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, dalam keterangannya kepada media, mengungkapkan bahwa pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut kini sudah berhasil diamankan.

"Beberapa pelaku sudah kami amankan. Untuk detail lebih lengkap, akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo di Jakarta pada Minggu (29/9).

Acara diskusi diaspora yang diadakan oleh Forum Tanah Air ini sebenarnya berjalan dengan baik hingga sekelompok orang tiba-tiba melakukan pembubaran secara paksa.

BACA JUGA:Aksi Koboi di Pabrik Kelapa Sawit : Anggota Polsek Talang Ubi Kena Tembak, Pelaku Kabur ke Hutan !

BACA JUGA:Kecelakaan Tragis Menimpa Siswi SMAN 3 Banyuasin III : Tewas Usai Ditabrak Truk Tronton !

Mereka merusak fasilitas panggung, menyobek backdrop acara, dan membuat situasi menjadi mencekam dengan melakukan intimidasi terhadap para peserta yang hadir.

Kelompok tersebut tidak hanya mengganggu jalannya diskusi, tetapi juga mengancam keamanan para tokoh dan aktivis yang menjadi narasumber dalam diskusi tersebut.

Diskusi ini sendiri merupakan forum yang membahas isu-isu kebangsaan dan kenegaraan yang dihadiri oleh sejumlah tokoh penting seperti pakar hukum tata negara Refly Harun.

BACA JUGA:Kajari Muba Bidik Dugaan Korupsi Perusahaan Perkebunan, Kelola Ribuan Hektar Lahan di Luar HGU

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan