KPU Ingatkan Iklan Kampanye Hanya Bisa Dilakukan 10-23 November 2024 : Berikut Regulasinya !

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa iklan bermuatan kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 hanya diperbolehkan berlangsung selama 13 hari-FOTO : ANTARA-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan