KPU Ingatkan Iklan Kampanye Hanya Bisa Dilakukan 10-23 November 2024 : Berikut Regulasinya !
Editor: Maryati
|
Kamis , 19 Sep 2024 - 12:58
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa iklan bermuatan kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 hanya diperbolehkan berlangsung selama 13 hari-FOTO : ANTARA-