Cari Solusi Terbaik agar Jembatan Lalan Tidak Ditabrak Berulang

Rapat bersama stakeholder untuk mencari solusi agar Jembatan Lalan tidak dtabrak berulang.-Foto : Romi Rivano-

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM - Belum usai perbaikan jembatan P6 Lalan Kabupaten Muba dilakukan akibat ditabrak kapal tongkang batubara pada 12 Agustus 2024 lalu.

Pada 14 September kemarin jembatan P6 Lalan kembali disenggol oleh kapal tongkang batubara dan menyebabkan cor tiang sisa pondasi jembatan yang masih berdiri terkelupas. 

Akibat insiden tersebut, Sekretaris Daerah Muba Apriyadi Mahmud Rabu 18 September 2024 di Kantor Perwakilan Musi Banyuasin di Palembang.

Menggelar dan memimpin rapat bersama stakeholder untuk mencari solusi terbaik agar insiden tersebut tidak terus berulang. 

BACA JUGA:Gelar Media Gathering dan FJM 2024 di Danau Ranau, SKK Migas: Danau Ranau Butuh Publikasi

BACA JUGA:RSIA AGDA Resmi Beroperasi, Jadi Pusat Rujukan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak

"Ini sudah kesekian kali terjadi, kami tidak ingin ini terus berulang," tegas Sekda Apriyadi Mahmud saat memimpin Rapat Tindaklanjut Penyenggolan Jembatan (P6) Lalan Oleh Tongkang BG Marine Power 3039 dengan Muatan Batubara dan Progress Pengangkatan Puing-Puing Jembatan dan Rencana Perbaikan Jembatan (P6) Lalan di Kantor Perwakilan Musi Banyuasin di Palembang." Ujarnya.

Lanjut dia, ke depan insiden menabrak jembatan Lalan tidak boleh terulang dan segera disiapkan skema pengawasan untuk meminimalisir insiden yang tidak diinginkan. 

"Harus disiapkan skema yang tepat, dan pengawasan yang ketat," ujar Sekda Apriyadi. 

Sementara itu, Perwakilan KSOP Palembang Kelas I Palembang, Zainuddin mengatakan uji coba sudah dilakukan selama 3 hari sebelum insiden penyenggolan jembatan P6 Lalan. 

BACA JUGA:Pemkab - DPRD Muara Enim Tetapkan P-KUA & P-PPAS Muara Enim Tahun Anggaran 2024

BACA JUGA:Lakukan Pengawasan, Kejari Siap Dampingi KPU

"Dari hasil uji coba aman dan kapal diperbolehkan untuk melintas di area sekitar jembatan P6 Lalan," ucapnya. 

Ia menambahkan, kapal yang menyenggol pun secara administrasi lengkap dan layak untuk melintas. "Nahkoda lengkap administrasi dan kapal pun laik untuk melintas," ucapnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan