DPR-KPU Antisipasi Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung. --Foto: Antara

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka opsi untuk menggelar pilkada ulang pada akhir 2025 apabila banyak wilayah dengan peserta calon tunggal dimenangkan kotak kosong dalam Pilkada 2024.

"Kalau secara prinsip, kalau kebutuhan KPU menyiapkan tahapan pilkada itu teoritis sembilan bulan. Ya sudah kan, arahnya mungkin tidak akan jauh beda, kemungkinan masih tetap menjelang akhir tahun 2025. Itu opsi ya," kata anggota KPU RI August Mellaz saat ditemui awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (6/9). (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan