Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Industri Rumahan Sabu Oplosan

Pres rilis ungkap kasus pabrik sabu oplosan di Mapolres Ogan Ilir--

INDRALAYA - Polres Ogan Ilir mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan seorang perempuan, Khoiria (51), warga Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung. 

Kasus ini terungkap dari konferensi pers yang digelar pada Senin, 11 Desember 2023, oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir.

Wakapolres Ogan Ilir, Kompol Hermansyah, menjelaskan bahwa ungkap kasus penyalahgunaan narkoba ini dilakukan pada 14 November 2023 lalu.

BACA JUGA:Sidang Perdana Kasus Korupsi KONI Sumsel Digelar dan Fakta yang Terkuak

Tersangka Khoiria diamankan saat berada di sebuah rumah warga yang diduga sebagai tempat industri rumahan sabu oplosan. Rumah tersebut terletak di Desa Sungai Buaya, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa 228,48 gram sabu kristal dan 350 mililiter sabu cair dari industri rumahan sabu oplosan tersebut.

Penangkapan dilakukan karena tersangka diduga hendak menemui peracik sabu oplosan di rumah tersebut untuk mempertanyakan pesanan sabu yang telah dia transfer sejumlah Rp 10 juta.

BACA JUGA:Tragedi Bunuh Diri Petani Sawit di Musi Rawas: Minum Racun Potasium di Kebun Karet

Tersangka Khoiria merupakan seorang resedivis pada kasus serupa dan pernah dihukum selama 10 tahun.

Sebelum penangkapan Khoiria, Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir juga telah menggerebek tempat industri rumahan sabu oplosan di salah satu desa di Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, membenarkan penggerebekan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Ogan Ilir dan menyatakan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan.

Kasatres Narkoba Polres Ogan Ilir, AKP Dismin Hayadi, meminta wartawan untuk bersabar menunggu informasi selanjutnya.

Penting untuk dicatat bahwa Polres Ogan Ilir belum bersedia memberikan penjelasan lebih rinci terkait temuan industri rumahan barang terlarang tersebut.

Kasus ini menunjukkan upaya keras pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, khususnya dalam mengungkap industri rumahan sabu oplosan yang meresahkan masyarakat.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan