Publik Percaya Jokowi Netral
Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terkait netarlitas Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2024. Foto : ANTARA--
JAKARTA - Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada survei nasional 3–5 Desember 2023 merilis bahwa sebanyak 60,2 persen responden menyatakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) netral atau tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024.
“Temuan kami, mayoritas masyarakat, angkanya sebesar 60,2 persen, menilai Jokowi netral dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat memaparkan hasil survei secara daring sebagaimana diikuti dari Jakarta, Minggu.
Sementara itu, sebanyak 28,7 persen responden menyatakan Presiden Jokowi tidak netral atau berpihak dan 11,1 persen responden lainnya menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.
BACA JUGA:Unifah : Jangan Ragukan Netralitas PGRI
BACA JUGA:PSI Tangani Serius Pernyataan Ade Armando Soal Dinasti Politik
Pada temuan lain, kata Djayadi, LSI juga memotret persepsi publik terkait netralitas aparatur negara atau pemerintahan menjelang Pilpres 2024. Hasilnya, sebanyak 60,5 persen responden menilai aparatur negara atau pemerintahan netral dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon.
“Ada juga 28 persen publik yang mengkhawatirkan aparatur negara atau pemerintah tidak netral dalam gelaran Pemilu 2024,” ucap Djayadi.
Berikutnya, mengenai kemungkinan terjadinya kecurangan, mayoritas responden menyatakan ada kemungkinan kecurangan pada Pemilu 2024. Sebanyak 30,4 persen menjawab cukup besar kemungkinan, 19,8 persen menjawab sangat besar, dan 19,7 persen menjawab kecil kemungkinan.
Lebih lanjut, LSI turut menanyakan kepada responden perihal pihak yang dianggap publik paling berpotensi melakukan kecurangan pada Pemilu 2024.
BACA JUGA:Tangkal Berita Hoaks Jelang Pemilu 2024
BACA JUGA:Kerahkan Personel Cek Lokasi Tanah Longsor
Mayoritas responden, yakni 17,1 persen responden menjawab partai politik sebagai pihak yang paling potensial melakukan kecurangan.
“Setelah partai politik, tim sukses dianggap publik paling potensial melakukan kecurangan, angkanya 15,9 persen, setelahnya penyelenggara pemilu (13,6 persen),” kata Djayadi.
Target populasi pada survei ini adalah WNI 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon. Pemilihan sampel dilakukan melalui melalui metode pembangkitan nomor telepon secara acak atau random digit dialing (RDD).