Banggar DPRD Sumsel Laporkan Hasil Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2024
Banggar DPRD Sumsel Laporkan Hasil Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2024-Foto : Popa Delta-
PALEMBANG - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah menyampaikan laporan hasil pembahasan dan penelitian terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024.
Laporan ini dipresentasikan dalam rapat paripurna ke-88 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel pada Selasa (2/9).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel, Dr. Hj. RA. Anita Noeringhati, SH., MH, bersama dengan Wakil Ketua DPRD Sumsel, Hj. Kartika Sandra Desi, SH., MM. Acara ini turut dihadiri oleh anggota DPRD Sumsel, Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi, SH., MSE, serta sejumlah pejabat pemerintah provinsi dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, juru bicara Banggar DPRD Sumsel, H. Askweni, S.Pd, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Banggar DPRD Sumsel serta komisi-komisi terkait atas dedikasi dan komitmen mereka dalam menyelesaikan pembahasan Raperda ini sesuai dengan mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Satgas Banpos Gelar Kegiatan Duknis dan Pengecekan Sarpras Pilkada 2024
BACA JUGA:Kinerja Keuangan Moncer : BSI Cetak Pertumbuhan Laba 20,28 Persen !
Askweni juga menyampaikan terima kasih kepada Penjabat Gubernur Sumsel dan jajarannya atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan berlangsung.
"Proses pembahasan ini tidak hanya melibatkan Banggar, tetapi juga komisi-komisi dan tim teknis lainnya, sehingga diharapkan hasilnya bisa mengakomodasi kebutuhan dan harapan masyarakat Sumatera Selatan," ujar Askweni.
Penjabat Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, sebelumnya telah menyampaikan penjelasan mengenai nota keuangan terkait Raperda Perubahan APBD Sumsel 2024 pada rapat paripurna ke-88 yang dilaksanakan pada 23 Agustus 2024 lalu.
Pembahasan lebih lanjut dilakukan melalui serangkaian tahapan yang telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD Sumsel, termasuk rapat konsultasi antara pimpinan komisi-komisi, Banggar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumsel, dan Inspektorat Sumsel.
BACA JUGA:RDPS Siap Bekerja untuk Masyarakat : Membangun Palembang Lebih Sejahtera !
BACA JUGA:Terima Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil, KPU OKI Nyatakan Berkas Pasangan JADI Lengkap
Pada rapat konsultasi yang digelar pada 2 September 2024, berbagai saran dan catatan disampaikan oleh para anggota dewan untuk menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sumsel.
Diskusi ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa perubahan APBD 2024 dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan di Sumsel.