Pasar Digital Biak Numfor Tingkatkan Pendapatan UMKM : Transaksi Capai Rp1-4 Juta per Hari !

Aplikasi belanja online Shopee-FOTO : ANTARA-

BACA JUGA:Pertamina Gencar Sosialisasikan QR Code untuk Pertalite : Apa Manfaatnya bagi Pengguna BBM Subsidi ?

Pasar digital ini bukan hanya sekadar tempat transaksi jual beli, tetapi juga menawarkan pengalaman yang menyenangkan bagi pengunjung.

Selain kuliner, pengunjung juga dapat menikmati berbagai hiburan dan musik yang disediakan oleh pengelola acara.

Kombinasi antara transaksi ekonomi dan hiburan ini menjadikan pasar digital sebagai destinasi yang menarik bagi masyarakat lokal.

BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Hanya 1 Hari : Cara Klaim Tanpa Syarat pada 3 September 2024 !

BACA JUGA:BPS Ungkap Penyebab Deflasi : Bawang Merah dan Telur Ayam Ras Memimpin Penurunan Harga !

Widi menjelaskan bahwa kuliner memang menjadi primadona di pasar digital ini.

"Untuk lapak kuliner, beragam jenis makanan yang menyajikan aneka menu masakan Nusantara dan khas Papua menjadi favorit para pengunjung," jelasnya.

Aneka masakan yang disajikan mencakup segala sesuatu dari makanan tradisional Papua hingga hidangan populer dari seluruh Nusantara, yang semuanya disajikan dengan cara yang otentik dan menarik.

Untuk memastikan bahwa pasar digital ini berjalan sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku, Bank Papua bersama dengan pihak berwenang telah menerapkan pengawasan ketat terhadap aktivitas perdagangan di sana.

Salah satu aturan penting yang diterapkan adalah larangan penjualan minuman beralkohol di area pasar digital.

Menurut Widi, semua pelaku usaha yang berpartisipasi telah menandatangani pernyataan resmi yang melarang mereka menjual minuman beralkohol.

"Kami sangat ketat dalam pengawasan dan melarang penjualan minuman beralkohol di area pasar digital," tegas Widi.

Pengawasan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di area pasar digital. Jika ada pelaku usaha yang melanggar aturan ini, mereka akan segera dikeluarkan dari pasar digital.

"Kami sudah antisipasi pelaku usaha yang ingin membuka lapak di pasar digital tak boleh jual miras, jika melanggar langsung dikeluarkan," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan