Update ! Harga Emas Antam 4 September 2024 : Naik Tipis Rp2.000 Menjadi Rp1.406 Juta per Gram

Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) stagnan, Minggu 6 Oktober 2024-Foto : Dokumen Palpos-

Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Pajak ini dipotong langsung dari total nilai pembelian, yang berarti bahwa harga yang dibayarkan oleh pembeli sudah termasuk potongan pajak ini.

Selain itu, penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk juga dikenakan pajak. Untuk transaksi buyback dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Pajak ini juga dipotong langsung dari total nilai buyback, sehingga investor perlu memperhitungkan hal ini saat menjual kembali emas mereka.

Bagi masyarakat yang tertarik untuk membeli emas dalam berbagai pecahan, PT Antam Tbk menyediakan emas batangan dengan berbagai ukuran.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu, 4 September 2024:

1. Harga emas 0,5 gram: Rp753.000

2. Harga emas 1 gram: Rp1.406.000

3. Harga emas 2 gram: Rp2.752.000

4. Harga emas 3 gram: Rp4.103.000

5. Harga emas 5 gram: Rp6.805.000

6. Harga emas 10 gram: Rp13.555.000

7. Harga emas 25 gram: Rp33.762.000

8. Harga emas 50 gram: Rp67.445.000

9. Harga emas 100 gram: Rp134.812.000

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan