Kementerian PPPA Tegaskan Pelecehan Merupakan Tindak Pidana yang Serius

Suasana kegiatan "Sosialisasi Setop Tindak Pelecehan di Transportasi Publik" yang diselenggarakan di Jakarta, Senin. (2/9/2024)-FOTO : ANTARA-

Angka ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran di masyarakat terhadap pelecehan seksual, namun juga menegaskan perlunya langkah-langkah preventif yang lebih kuat.

KAI Commuter telah mengimplementasikan sistem Analytic Recognition (CCTV Analytic) sebagai upaya pencegahan tindak pelecehan seksual dan kejahatan lainnya di transportasi publik.

Sistem ini mampu mengidentifikasi wajah pelaku melalui rekaman CCTV dan data tersebut disimpan dalam basis data untuk tindakan lebih lanjut.

Dengan adanya teknologi ini, diharapkan pencegahan terhadap pelaku kejahatan dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.

Selain itu, KAI Commuter juga menyediakan saluran pengaduan yang dapat diakses oleh korban melalui call center 021-121 atau media sosial resmi KAI Commuter.

"KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh dengan melindungi dan mendampingi korban dalam proses hukumnya," tegas Broer Rizal.

Pelecehan seksual merupakan tindak pidana serius yang harus mendapatkan perhatian dari seluruh elemen masyarakat.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, operator transportasi, dan masyarakat, diharapkan bisa tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman, terutama bagi perempuan dan anak.

Kementerian PPPA bersama dengan KAI Commuter dan berbagai pihak terkait terus berupaya meningkatkan kesadaran dan melakukan tindakan preventif agar kekerasan seksual dapat ditekan seminimal mungkin.

Hanya dengan kerja sama yang kuat, kita bisa menciptakan ruang publik yang bebas dari ancaman pelecehan seksual.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan