DPRD Ogan Ilir Setujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2025, Ini Besaranya!

Penandatanganan Oleh Bupati dan DPRD terkait RAPBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025--Foto: Isro

Bupati juga menyinggung mengenai rencana cuti yang akan diambilnya pada tanggal 24 September 2024, menjelang akhir masa jabatannya. Ia berharap, meski dirinya cuti, roda pemerintahan tetap berjalan lancar di bawah pengawasan Penjabat Sementara (PJS) yang akan ditunjuk oleh Gubernur Sumatera Selatan.

Rapat Paripurna XIII ini diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, dan Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto HS. Penandatanganan ini disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, H. Muhsin Abdullah, Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir Ahmad Syafei, dan seluruh peserta rapat lainnya. Penandatanganan ini menandai persetujuan bersama terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2025, yang siap diajukan ke Pemerintah Provinsi untuk dievaluasi lebih lanjut.(sro)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan