Soal Ancam Blokir Bigo Live : Jangan Cuma Gertak Sambal !

Ilustrasi situs judi online. -Foto : Istimewa-

PALEMBANG, KORANPALPOS.COM – Pengawasan terhadap akses judi online dan situs yang mengandung pornografi nampaknya harus terus dilakukan secara serius dan kontinyu.

Karena disinyalir masih ditemui sejumlah situs menampilkan atau mengajak judi online dan menyebarkan tontonan yang mengandung pornografi dengan dibungkus dengan nama situs tertentu.

Menyikapi hal ini, membuat pemerintah berjanji melakukan langkah dengan melakukan tindakan pemblokiran akses yang merusak tatanan nilai agama dan sosial tersebut.

Pemerintah pusat melalui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengancam memblokir akses Bigo Live dan menjalankan langkah-langkah hukum menyusul temuan konten judi online dan pornografi di aplikasi tersebut.

BACA JUGA:Segera Dibentuk Satgas Penanggulangan Judi Online !

BACA JUGA:Dua Pendukung Calon Kepala Daerah di Musi Rawas Terkapar Kena Peluru Karet Petugas, Ini yang Terjadi!

"Apabila pihak Bigo Live tidak menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan permasalahan judi online dan pornografi ini, maka kami akan mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak terbatas pada pemblokiran aplikasi Bigo Live di Indonesia," katanya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada Rabu, 21 Agustus 2024, menyusul temuan konten judi online dan pornografi di Bigo Live.

Melalui surat itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyampaikan bahwa PT Bigo Technology Indonesia harus segera menghapus seluruh konten negatif yang beredar di aplikasi Bigo Live.

"Bigo Live juga wajib meningkatkan sistem moderasi untuk mencegah munculnya kembali konten negatif di masa mendatang," kata Budi Arie dalam surat tersebut.

BACA JUGA:Tokoh Inspirasi Merdeka Awards Memotivasi Generasi Muda Sumatera Selatan

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG 25 Agustus 2024 : Hujan Ringan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia !

Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam patroli siber tanggal 26 Mei hingga 8 Agustus 2024 mendapati 121 akun terkait konten judi online di aplikasi Bigo Live.

Selain itu, dalam patroli siber tanggal 15 hingga 18 Agustus 2024 didapati 32 akun terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan